Beberapa Ketentuan dalam Peraturan diubah sebagai berikut. 1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 dirubah 2. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) huruf f diubah 3. Ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf g diubah 4. Ketentuan pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) diubah 5. Ketentuan Pasal 135 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat