Peraturan daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perumahan dan permukiman yang terdiri atas 10 Bab dan 47 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat