1. Peraturan Bupati Serang Tentang Juknis Pelaksanaan bantuan Sosial Beras Sejahtera di Kab Serang; 2. Tujuan dan Manfaat; 3. Pengelolaan dan Pengorganisasian; 4. Perencanaan dan Penganggaran; 5. Mekanisme Penyaluran; 6. Pengendalian dan Pelaporan; 7. Sosialisasi; 8. Ketentuan lain dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat