Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2008

Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PEMBENTUKAN; BAB III : KEDUDUKAN; BAB IV : TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI; BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; BAB VI : UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS; BAB VII : BAGAN SUSUNAN ORGANISASI; BAB VII : TATA KERJA; BAB IX : KEPEGAWAIAN; BAB X : PEMBIAYAAN; BAB XI : KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII : KETENTUAN LAIN- LAIN; BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2008
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2008
Sumber
LD. 2008/5
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 484 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan