KETENTUAN UMUM PERSYARATAN PEMBERIAN SANTUNAN KORBAN BENCANA PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL PERBAIKAN SARANA DAN PRASARANA PEREKONOMIAN, RUMAH Pasal 15 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2016.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat