Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Prinsip Pola Tata Kelola; 3. Pola Tata Kelola Korporasi; 4. Dewan Pengawas; 5. Pejabat Pengelola; 6. Ketentuan Perubahan; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat