Merubah ketentuan Pasal 1; Pasal 31; Pasal 32; Pasal 33; Pasal 35 dan Pasal 43.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat