Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Informasi dan Verifikasi Kerugian Daerah; Susunan Keanggotaan Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi; Tugas dan Fungsi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat