Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembangunan Menara Telekomunikasi Seluler; Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi Seluler; Sanksi Administrasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat