BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN DESA; BAB III PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN DESA; BAB IV BATAS WILAYAH; BAB V PEMBAGIAN WILAYAH DESA; BAB VI PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat