Dalam Peraturan Bupati ini yang diatur adalah tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Kabupaten Musi Rawas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat