Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 35 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Dan Warung Teknologi Tepat Guna Di Kabupaten Bengkayang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Pembentukan; Kepengurusan; Hubungan Kerja; Pembinaan; Pengendalian dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkayang Nomor 35 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Dan Warung Teknologi Tepat Guna Di Kabupaten Bengkayang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
29 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2017
Tanggal Berlaku
29 Mei 2017
Sumber
BD.2017/NO.35, LL KAB. BENGKAYANG: 11 HLM
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 529 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan