Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika kabupaten, Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Sekretariat Dewan Pengurus. Korps Pegawai Negeri Republik Indonesis sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan organisasi; organisasi pelaksana harian badan narkotika kabupaten (BNK); Organisasi pelaksana badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Buol; organisasi sekretariat dewan pengurus kabupaten korps pegawai republik indonesia kabupaten buol; tata kerja; pembiayaan; kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat