dalam PERDA ini diatur tentang perubahan dalam beberapa ketentuan pada PERDA Kabupaten Mamuju Utara No.7 Tahun 2010 yang telah di ubah dengan PERDA No.16 Tahun 2010.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat