Dalam peraturan dibahas mengenai perubahan yang terjadi pada Pasal 8 ayat (3) Bidang kehutanan dan Bidang Pendapatan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat