BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II OBYEK DAN SUBYEK GANTI RUGI TANAM TUMBUH; BAB III JENIS DAN TARIF GANTI RUGI TANAM TUMBUH; BAB IV TATA CARA PENDATAAN TANAMAN; BAB V KETENTUAN PERALIHAN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat