Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Permusyarawatan Desa, termasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Prinsip Pelaksanaan Pemilihan; Pelaksanaan Pemilihan; Penyelesaian Penyelenggaraan Pemilihan; Penggantian antar Waktu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat