Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 3 Tahun 2013

Retribusi Perizinan Tertentu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: a) nama, obyek, subyek, dan wajib retribusi; b) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; c) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; d) struktur dan besarnya tarif retribusi; e) wilayah pemungutan; f) masa retribusi dan saat retribusi terutang; g) tata cara pemungutan, pembayaran dan penagihan retribusi; h) pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; i) pengembalian kelebihan pembayaran; j) kadaluarsa penagihan; k) pemeriksaan; l) peninjauan tarif retribusi; m) insentif pemungutan; n) sanksi administrasi; o) ketentuan penyidikan, dari jenis retribusi perizinan tertentu, yaitu: a) retribusi izin mendirikan bangunan; b) retribusi izin gangguan; dan c) retribusi izin trayek.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
18 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2013
Tanggal Berlaku
18 Februari 2013
Sumber
LD.2013/NO.3, TLD NO.3
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 980 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Mencabut :
  1. PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 31 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi dan Perubahan Anggaran Dasar Badan Hukum Koperasi
  2. PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 30 Tahun 2008 tentang Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan dan Izin Pemanfaatan Kayu serta Izin Pemungutan Kayu Rakyat
  3. PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 18 Tahun 2008 tentang Retribusi Perizinan di Bidang Ketenagakerjaan
  4. PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 15 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Gangguan
  5. PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 50 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan Usaha Koperasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan