Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat