Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM; PENATAAN PKL; PEMBERDAYAAN PKL; HAK DAN KEWAJIBAN; LARANGAN; MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENDANAAN; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PERALIHAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat