Perda ini mengatur mengenai Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat