Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Usaha Jasa Konstruksi; IUJK; Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK; Laporan Pertanggungjawaban SKPD Memberikan IUJK; Pemberdayaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Sistem Informasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat