Dalam peraturan ini berisi tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa maka perIu ditetapkan Peraturan Daerah tentang pembentukan, penggabungan, penghapusan kepenghuluan dan perubahan status kepenghuluan menjadi kelurahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat