Dalam peraturan ini berisi tentang Administrasi Kependudukan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan secara Nasional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat