Peraturan ini mengatur tentang tujuan, pengelolaan, pendanaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat