Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rote Ndao No. 9 Tahun 2011

Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup dan Asas; Bab 3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Bab 4. Asas Umum dan Struktur APBD; Bab 5. Penyusunan Rancangan APBD, Bab 6. Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Bab 7. Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD; Bab 8. Akuntasi Keuangan Daerah; Bab 9. Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD; Bab 10. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pemerintah Daerah; Bab 11. Pengelolaan Kekayaan dan Kewajiban; Bab 12. Pengendalian Intern dan Review Atas Laporan Keuangan; Bab 13. Penyelesaian Kerugian Daerah; Bab 14. Ketentuan Peralihan; Bab 15. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rote Ndao Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rote Ndao
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Ba'a
Tanggal Penetapan
25 November 2011
Tanggal Pengundangan
26 November 2011
Tanggal Berlaku
26 November 2011
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2011 Nomor 009
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Bidang
Halaman ini telah diakses 706 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Rote Ndao No. 8 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan