Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rote Ndao No. 4 Tahun 2012

Retribusi Perizinan Tertentu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Retribusi Perizinan Tertentu; Bab 3. Wilayah Pemungutan; Bab 4. Pemungutan Retribusi; Bab 5. Peninjauan Tarif Retribusi; Bab 6. Insentif Pemungutan; Bab 7. Ketentuan Penyidikan; Bab 8. Ketentuan Pidana; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rote Ndao
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Ba'a
Tanggal Penetapan
12 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2012
Tanggal Berlaku
12 Januari 2012
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2012 Nomor 014
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Bidang
Halaman ini telah diakses 601 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Rote Ndao No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 12 Tahun 2004 tentang Retribusi lzin Gangguan

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 13 Tahun 2004 tentang Retribusi lzin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 25 Tahun 2004 tentang Retribusi izin Trayek

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 33 Tahun 2004 tentang lzin Usaha Perikanan

  5. Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 11 Tahun 2005 tentang lzin Mendirikan Bangunan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan