Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 23 Tahun 2009

Program Kali Bersih (Prokasih) Di Kabupaten Tabalong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tabalong tentang Program Kali Bersih (Prokasih) di Kabupaten Tabalong yang berisi; ketentuan Umum; Azas, Tujuan Dan Sasaran Prokasih; Pelaksanaan Prokasih; Pembiayaan; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 23 Tahun 2009 tentang Program Kali Bersih (Prokasih) Di Kabupaten Tabalong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
31 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2009
Tanggal Berlaku
31 Desember 2009
Sumber
BD.2009/NO.149
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 483 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan