Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum Bab II Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Bab III Tata Kerja Bab IV Sarana dan Prasarana Bab V Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat