Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tantang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2005 Nomor 1)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat