Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 12 Tahun 2013

Tarif Dasar Rekening Air Minum PDAM Kabupaten Lamongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Kelompok Pelanggan, Tarif, Pembayaran Rekening, Penutupan Sambungan serta Pelanggaran dan Sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tarif Dasar Rekening Air Minum PDAM Kabupaten Lamongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
08 April 2013
Tanggal Pengundangan
08 April 2013
Tanggal Berlaku
08 April 2013
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 12
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 899 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang Tarif Dasar Rekening Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan