1.Ketentuan Umum; 2.Maksud Dan Tujuan; 3.Penyelenggaraan Program; 4.Tata Cara Pembayaran Premi Dan Pembayaran Jaminan; 5.Pengelolaan Program; 6.Jaminan Kecelakaan; 7.Pembinaan Dan Pengawasan; 8.Sanksi; 9.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat