Dalam UU ini diatur mengenai rincian APBN TA 1997/1998. Sisa Anggaran Lebih Tahun Anggaran 1997/1998 dapat digunakan untuk membiayai anggaran belanja negara tahun-tahun anggaran berikutnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat