1. Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD ) merupakan dokumen perencanaan daerah Kabupaten dalam jangka waktu 1 (satu) tahun; 2. RKPD disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2013 – 2018 yang berisi tentang kebijakan program – program pembangunan; 3. Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melaksanakan RKPD Tahun 2016 dan menjabarkannya ke dalam Rencana Kerja SKPD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat