Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Hari Jadi Kabupaten Bengkayang wajib diperingati oleh Pemerintahan Kabupaten Bengkayang beserta Masyarakat di Kabupaten Bengkayang pada setiap tahunnya yang jatuh pada tanggal 27 April dan wajib menyelenggarakan upacara bendera. Pembiayaan peringatan Hari Jadi Kabupaten Bengkayang disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada setiap tahun anggaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat