Perda ini mengatur mengenai tujuan; penyertaan modal; nilai penyertaan modal; deviden penyertaan modal; perencanaan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat