Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2016

Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Peruntukan Bantuan Keuangan Khusus; Besaran Bantuan Keuangan Khusus; Sistem dan Prosedur; Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus; Penggunaan Bantuan Keuangan Khusus; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
04 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2016
Tanggal Berlaku
04 Januari 2016
Sumber
BD.2016/NO.2
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 894 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 12 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan