Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: a. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 3); b. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 4); c. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 8); d. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 9); e. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat