1. Ketentuan Pasal 1 angka 7 diubah; 2. Ketentuan pasal 4 ayat (4) diubah; 3. Ketentuan Pasal 30 ayat(l) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat