1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Program Jaminan Sosial; 3. Program Jam9inan Sosial; 4. Kepesertaan; 5. Pelayanan Publik Tertentu; 6. Sanksi Administratif; 7. Kerjasama; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat