Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2011

Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bondowoso

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur Pengelolaan sampah yang mencakup : a. Sampah rumah tangga; b. Sampah sejenis sampah rumah tangga; dan c. Sampah spesifik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bondowoso
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bondowoso
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Bondowoso
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 No 1 Seri E
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Bidang
Halaman ini telah diakses 1361 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan