Materi Pokok: Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2005 tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan dan Jasa Boga di Kabupaten Bantul
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat