Dalam Peraturan ini diatur Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat pada Kabupate Landak. Berisikan 38 Pasal dalam 11 Bab.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat