peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2008 sebagaimana telah diubah pertama kali dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2008
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat