Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 52 Tahun 2022

Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan Kelompok Substansi Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan Kelompok Substansi Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 52 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan Kelompok Substansi Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Tengah
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Gunung Sugih
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2022
Sumber
Berita daerah
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Lampung Tengah No. 29 Tahun 2017 tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan