Peraturan DPR ini mengubah Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 dengan menambahkan Pasal 228A di antara Pasal 228 dan Pasal 229.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat