Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2025

Perubahan atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan DPR ini mengubah Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 dengan menambahkan Pasal 228A di antara Pasal 228 dan Pasal 229.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib
T.E.U.
Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat
Bentuk Singkat
Peraturan DPR
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2025
Tanggal Berlaku
26 Februari 2025
Sumber
BN 2025 (126) : 3 hlm.; jdih.dpr.go.id
Subjek
PROTOKOLER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Dewan Perwakilan Rakyat
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 80 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan