Peraturan ini mengatur mengenai pedoman penilaian Produk Terapi Advanced digunakan sebagai panduan bagi: a. Evaluator dalam melakukan evaluasi dan/atau penilaian Produk Terapi Advanced; dan b. Pelaku Usaha dalam memenuhi persyaratan registrasi Obat dan melakukan pengembangan Produk Terapi Advanced
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat