Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang rincian dan penjelasan APBD yang terdiri dari pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat