Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2024

PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PERAN PERANGKAT DAERAH BAB III PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI ELEKTRONIK BAB IV PENDANAAN BABV KETENTUAN PENUTU

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
18 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2024
Tanggal Berlaku
18 Desember 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2024 NOMOR 17
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan