Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 15 Tahun 2024

Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Manajerial Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah. Kegiatan Keinvestigasian dilaksanakan dalam bentuk penugasan keinvestigasian yang dilakukan oleh Inspektur Pembantu Investigasi meliputi penanganan Pengaduan Masyarakat, audit Investigasi, Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, Pemberian Keterangan Ahli, koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi dan/ atau tanpa menunggu penugasan dari Bupati selaku Wakil Pemerintah Pusat dan/atau Menteri Dalam Negeri.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2024 Nomor 15
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan